Pelestarian Tradisi Pengajian Dalā’il al-Khayrāt di Makam Abah Yai Haji Sabihi Desa Bendung melalui Pemberdayaan Generasi Muda
DOI:
https://doi.org/10.64123/mjpmm.v1.i2.4Keywords:
Dalā’il al-Khayrāt, tradisi keagamaan, generasi mudaAbstract
Tradisi pengajian Dalā’il al-Khayrāt di makam Abah Yai Haji Sabihi, Desa Bendung, merupakan bentuk pelestarian warisan spiritual Islam yang telah mengakar dalam kehidupan masyarakat setempat. Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin setiap malam Rabu dan diikuti oleh berbagai kalangan, mulai dari tokoh agama, keluarga besar Abah Yai, hingga generasi muda. Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk menggali nilai-nilai keagamaan dan sosial yang terkandung dalam praktik tersebut, sekaligus menyoroti peran generasi muda dalam menjaga keberlanjutan tradisi di tengah tantangan modernisasi. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa tradisi ini menjadi simbol penghormatan (takdzim) terhadap ulama, sarana menumbuhkan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW, serta ruang spiritual kolektif yang memperkuat ikatan sosial masyarakat. Partisipasi aktif generasi muda, termasuk pemanfaatan media sosial, menjadi faktor penting dalam mempertahankan tradisi agar tetap hidup dan relevan di era digital. Kegiatan ini memberikan manfaat berupa penguatan pelestarian budaya keagamaan, penguatan identitas spiritual masyarakat, serta kontribusi terhadap pengembangan kajian budaya Islam Nusantara yang kontekstual. Dengan demikian, pengajian Dalā’il al-Khayrāt tidak hanya menjadi ritual keagamaan, tetapi juga refleksi dinamika spiritualitas lokal yang terus tumbuh dan adaptif.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Siti Ika Mudrikah, Desty Endrawati Subroto, Zia’ul Fatwa Andini Yusuf, Septi Aulia, Muhamad Alferman (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Semua artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini dilisensikan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional (CC BY-SA 4.0). Lisensi ini memperbolehkan pihak lain untuk:
-
Membagikan — menyalin dan mendistribusikan ulang materi dalam bentuk atau format apapun
-
Mengadaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat karya turunan untuk kepentingan apapun, termasuk komersial
-
Dengan syarat mencantumkan atribusi yang sesuai kepada penulis asli, menyertakan tautan ke lisensi, dan menyatakan jika ada perubahan.
-
Jika Anda menggubah atau membuat karya turunan, Anda harus mendistribusikan kontribusi Anda dengan lisensi yang sama seperti karya asli.
Tautan Lisensi: https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/deed.id





















