Dampak Keputusan Temporarily Childfree terhadap Kesejahteraan Emosional Pasangan Suami Istri: Studi Kasus di Desa Dangdeur, Kabupaten Subang
DOI:
https://doi.org/10.64123/jkii.v2.i2.2Keywords:
temporarily childfree, kesejahteraan emosional, pasangan suami istriAbstract
Keputusan temporarily childfree, yaitu keputusan pasangan suami istri untuk menunda memiliki anak dalam jangka waktu tertentu, semakin menjadi fenomena sosial di tengah perubahan nilai keluarga dan dinamika kehidupan modern. Di masyarakat pedesaan yang masih berorientasi pada nilai pronatalitas, keputusan tersebut sering kali memunculkan berbagai respons sosial yang berpotensi memengaruhi kesejahteraan emosional pasangan. Penelitian ini bertujuan menganalisis dampak keputusan temporarily childfree terhadap kesejahteraan emosional pasangan suami istri di Desa Dangdeur, Kabupaten Subang. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi nonpartisipatif, dan dokumentasi terhadap tiga pasangan suami istri yang secara sadar memilih menunda memiliki anak, kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keputusan temporarily childfree memberikan dampak emosional yang beragam. Dampak positif meliputi meningkatnya kualitas komunikasi, kedekatan emosional, fleksibilitas dalam pengembangan diri, serta kesiapan ekonomi. Sebaliknya, tekanan sosial dari keluarga dan masyarakat, kecemasan terhadap masa depan reproduksi, serta stigma budaya menjadi faktor yang dapat menurunkan kesejahteraan emosional pasangan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kesejahteraan emosional pasangan temporarily childfree sangat dipengaruhi oleh kualitas komunikasi, dukungan sosial, dan kondisi sosial budaya. Temuan ini memberikan implikasi bahwa peningkatan literasi masyarakat mengenai keberagaman pilihan reproduksi dalam keluarga diperlukan untuk mengurangi stigma terhadap pasangan yang memilih menunda memiliki anak.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Hilmi Siti Raudhoh, Ojang Oo Muptiah, Anisa Nurul Anastasya (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Semua artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini dilisensikan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional (CC BY-SA 4.0). Lisensi ini memperbolehkan pihak lain untuk:
-
Membagikan — menyalin dan mendistribusikan ulang materi dalam bentuk atau format apapun
-
Mengadaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat karya turunan untuk kepentingan apapun, termasuk komersial
-
Dengan syarat mencantumkan atribusi yang sesuai kepada penulis asli, menyertakan tautan ke lisensi, dan menyatakan jika ada perubahan.
-
Jika Anda menggubah atau membuat karya turunan, Anda harus mendistribusikan kontribusi Anda dengan lisensi yang sama seperti karya asli.
Tautan Lisensi: https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/deed.id





















